Kekerasan Pada Anak Pelanggaran HAM
Anggota Komisi VIII DPR RI, Soemintarsih Muntoro menilai maraknya kekerasan yang terjadi pada anak-anak belakangan ini sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kekerasan pada anak merupakan suatu pelanggaran HAM. Ketika berbicara pelanggaran HAM, berarti hak pribadi kita dibatasi oleh hak asasi orang lain,” kata Soemintarsih Muntoro.
Soemintarsih menyatakan, bahwa seorang anak yang belum memiliki kekuatan atau ketahanan diri harus dilindungi oleh para orangtuanya. Sesungguhnya yang harus diutamakan adalah bagaimana antisipasi kita terhadap tindakan preventif yang terdapat didalam keluarga itu sendiri.
Menurutnya, keluarga sebagai unit terkecil didalam masyarakat dan anak itu ada didalamnya. Anak sebagai regenerasi bangsa, maka konsentrasi kita seluruh pemangku kepentingan di negeri ini baik itu elite pengambil keputusan, baik itu juga masyarakat yang berada didalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus tanggap terhadap tujuan cita-cita utama dari anak itu.
Ketika anak teraniaya dalam kekerasan, berarti ada ekskalasi daripada perilaku yang tidak beretika. “Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa perilaku tidak beretika itu semakin marak dan semakin meningkat, artinya ada yang salah urus dalam negeri ini,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI.
Artinya bahwa penegakan etika moral bangsa ini terutama ketauladanan dari para pemimpinnya itu mengalami degradasi. Ketika kita sama-sama memiliki persepsi bahwa terjadi degradasi moral, intinya bersumber daripada ketauladanan pemimpin negeri ini. “Jadi kita mulai introspeksi, bahwa pemimpin itu bisa berangkat dari diri kita sendiri sebagai pemimpin,” imbuhnya.
Sebagai pemimpin itu, kata Soemintarsih, harus memiliki dasar-dasar bisa mentauladani di depan, bisa memberikan tauladan di tengah, bisa membangkitkan semangat dan memberikan dorongan dari belakang atau Tut Wuri Handayani.
Soemintarsih menjelaskan, bahwa sebetulnya ketiga sikap dasar tersebut merupakan penuntun dalam kehidupan yang diawali dari sumber keluarga. Dimana sebagai anggota keluarga dan sebagai individu-individu insan Indonesia paham menghayati dan mengamalkan apa sesungguhnya yang digariskan oleh pendiri republik ini. Maka pola sikap, pola tingkah laku dan pola tindak sebagai dari pengamalan lima sila.
“Melihat pada yang terjadi belakangan ini, menurut saya telah terjadi penggerusan dan mengalami kemerosotan dari nilai-nilai yang digariskan pendiri republik ini,” jelas politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat. (sc), foto : wy/parle/hr.