Kekerasan Pada Anak Pelanggaran HAM

03-04-2013 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI, Soemintarsih Muntoro menilai maraknya kekerasan yang terjadi pada anak-anak belakangan  ini sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kekerasan pada anak merupakan   suatu pelanggaran  HAM. Ketika berbicara pelanggaran HAM,  berarti  hak pribadi  kita dibatasi oleh hak asasi orang lain,” kata Soemintarsih Muntoro.  

Soemintarsih menyatakan, bahwa seorang  anak yang belum memiliki kekuatan atau  ketahanan diri  harus dilindungi oleh para orangtuanya. Sesungguhnya yang harus diutamakan  adalah bagaimana antisipasi kita terhadap tindakan preventif yang terdapat didalam keluarga itu sendiri.

Menurutnyakeluarga  sebagai unit terkecil didalam masyarakat dan anak itu ada didalamnya. Anak sebagai regenerasi bangsa, maka konsentrasi kita seluruh pemangku kepentingan di negeri ini baik itu elite pengambil keputusan, baik itu juga masyarakat yang berada didalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus tanggap terhadap tujuan cita-cita utama dari  anak itu.

Ketika anak  teraniaya dalam kekerasan, berarti   ada ekskalasi daripada perilaku yang tidak beretika. “Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa perilaku tidak beretika itu semakin marak dan semakin meningkat, artinya ada yang salah urus dalam negeri ini,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI.

Artinya bahwa penegakan etika moral bangsa ini terutama ketauladanan dari para pemimpinnya itu mengalami degradasiKetika kita sama-sama memiliki persepsi bahwa terjadi degradasi moral,  intinya bersumber daripada ketauladanan pemimpin negeri ini. “Jadi kita mulai introspeksi, bahwa pemimpin itu bisa berangkat dari diri kita sendiri sebagai pemimpin,” imbuhnya.

Sebagai pemimpin itu, kata Soemintarsih, harus  memiliki dasar-dasar bisa mentauladani di depan, bisa memberikan tauladan di tengah,  bisa membangkitkan semangat dan memberikan dorongan dari  belakang  atau Tut Wuri Handayani.

Soemintarsih menjelaskan, bahwa sebetulnya ketiga sikap dasar tersebut merupakan  penuntun dalam kehidupan yang diawali dari sumber keluarga. Dimana  sebagai anggota keluarga dan sebagai individu-individu insan Indonesia paham menghayati dan mengamalkan apa sesungguhnya yang digariskan oleh pendiri republik ini. Maka pola sikap, pola tingkah laku dan pola tindak sebagai dari pengamalan lima sila.

“Melihat pada yang terjadi belakangan ini, menurut saya  telah terjadi  penggerusan dan  mengalami kemerosotan dari nilai-nilai yang digariskan pendiri republik ini,” jelas politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat. (sc), foto : wy/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...
Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi...
Maman Dorong BNPB Tingkatkan Sinergi dengan Publik dan Swasta
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman, menyoroti dampak signifikan dari efisiensi anggaran terhadap penanganan bencana di Indonesia....